Investasi Reksadana adalah jenis investasi yang tidak membutuhkan modal besar, bahkan hanya dengan modal ratus ribuan anda sudah bisa mulai berinvestasi.
Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi ( dikutip dari UU No 8 Th 1995 Pasal 1 angka 27 tentang Pasar Modal )
Untuk memulai Investasi Reksadana bisa dimulai dengan cara membeli Unit Penyertaan melalui Manager Investasi ( MI ) langsung dan melalui Agan Penjual Reksa Dana ( APERD ) . Contoh APERD misalkan Bank, perusahaan sekuritas, asuransi, pembiayaan, dan pegadaian. Dengan catatan lembaga perusahaan keuangan tersebut sudah berada dalam naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yang membedakan investasi reksadana dengan jenis investasi lainnya yaitu dengan adanya peran manager investasi sebagai pihak pengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi , dana pensiun dan bank yang melakukan kegiatan usahanya sendiri berdasarkan undang-undang yang berlaku .
Seorang manager investasi bertugas untuk mengelola , menentukan saham, obligasi , deposito dan menentukan surat berharga mana saja yang hendak dibeli. Selanjutnya Manager Investasi ( MI ) bertugas menghitung dan membuat laporan nilai investasi reksadana ke investor pada priode tertentu atau bisa juga setiap harinya.
Beberapa hal yang perlu anda perhatikan untuk memulai Investasi Reksadana adalah memastikan secara teliti rekam jejak Manager Investasi ( MI ) yang bisa dipercaya. Selain itu hal yg perlu diperhatikan adalah memilih jenis atau produk reksadana yang menjadi tujuan investasi, lamanya masa investasi dan kesanggupan anda menerima resiko dari investasi reksadana.
Agar memahami jenis dan produk investasi Reksadana yang sesua dengan kebutuhan anda, dapat dengan menggunakan simulasi reksadana yang biasanya disediakan oleh penyedia layanan investasi. Investasi reksadana sendiri sebenarnya memiliki banyak jenis namun yang banyak dilakukan adalah jenis Reksadana terbuka. Beberapa contoh reksadana terbuka adalah reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang dan reksadana campuran.
Reksadana saham mengalokasikan dana hampir 80% ke saham dan memiliki bunga paling tinggi per tahunnya dibandingkan reksadana lainnya sebesar 15%. Begitupun dengan risiko yang ditanggungnya menempati posisi paling tinggi. Jangka waktu reksadana saham di atas 5 tahun.
Bunga pertahun yang cukup besar dari reksadana lain setelah reksadana saham adalah reksadana campuran yaitu 12%, karena menanamkan dananya di berbagai macam sektor termasuk saham, risiko yang ditanggungnya pun cukup tinggi namun lebih rendah dibandingkan reksadana saham. Reksadana campuran cocok bagi Anda yang memiliki jangka waktu investasi di atas 3 tahun. Bagi Anda yang membutuhkan investasi antara 1 sampai dengan 3 tahun, bisa memilihreksadana pendapatan tetap yang mengalokasikan 80% ke obligasi. Sedangkan untuk bunga per tahunnya adalah 8%. Sedangkan investasi kurang dari 1 tahun, dengan bunga 5% pertahun Anda bisa memilih reksadana pasar uang, yang investasinya dialokasikan untuk deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan Obligasi
Sebelum memilih berinvestasi termasuk reksadana, sebaiknya pastikan bahwa kondisi keuangan Anda sehat. Selain itu Anda juga bisa membandingkan berbagai perusahaan penerbit reksadana untuk mendapatkan informasi yang lengkap sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Tidak ada komentar:
Write komentar